JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan Pramono Anung tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sekretaris Kabinet usai maju menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
"Soal mundur atau tidak itu pilihan Pak Pramono. Sebab tidak diharuskan mundur," kata Hasan, Rabu, 28 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pasangan Pramono Anung-Rano Karno Resmi Daftar ke KPU DKI
Hasan menegaskan Pramono cukup mengajukan cuti saat masa kampanye.
"Sebab tidak diharuskan mundur oleh aturan. Beliau cukup cuti saja ketika kampanye nanti," kata Hasan.
BACA JUGA:Kala Nama Ahok Diteriaki Warga Jakarta saat Tuntun Pramono-Rano ke KPU Jakarta, Begini Responsnya
Sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilahkan Pramono Anung untuk mendaftar di Pilkada Jakarta 2024. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak politiknya masing-masing.
"Ya itu hak politik, hak politik dari Pak Pramono Anung dan PDI Perjuangan, dan semuanya pasti sudah ada kalkulasi politiknya, sudah ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu bukan sesuatu yang gampang," kata Jokowi, Rabu, 28 Agustus 2024.
BACA JUGA:Sempat Menolak, Pramono Akhirnya Maju Pilkada Jakarta Penuh Pertimbangan
Jokowi pun bilang Pram sejauh ini belum mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) RI.
"Baru daftar (Pilkada), nanti kalau sudah selesai mestinya akan ada proses selanjutnya," pungkasnya.