Demo Gojek Hari Ini, Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono Sampaikan Pesan Ini

Kamis 29-08-2024,07:48 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Ribuan driver ojek online diperkirakan bakal memenuhi Jakarta untuk melakukan unjuk rasa pada hari ini, Kamis 29 Agustus 2024.

Diketahui demo gojek hari ini akan dilakukan di Istana Merdeka, kantor Gojek wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di  Cilandak, Jakarta Selatan.

Setidaknya ada 1.000 driver ojol yang akan menggelar aksi demo damai yang terkumpul dari berbagai komunitas di Jabodetabek.

Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, rencananya pelaksanaan aksi demo gojek hari ini baru akan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB siang.

BACA JUGA:PDIP Ungkap Pramono Anung Jalan Tengah Dari Residu Politik Ahok-Anies di Pilkada 2017

APA AGENDA DEMO GOJEK HARI INI?

Yang menjadi salah satu agenda utama aksi demo damai hari ini adalah untuk menuntut perusahaan aplikasi ojek online itu sendiri untuk bisa segera menata ulang skema pembagian komisi kepada seluruh driver ojol.

Salah satu juga yang menjadi keluhan driver ojol yakni terkait dengan potongan komisi terlalu tinggi dari perusahaan aplikasi ojek online kepada pendapatan driver yang mengangkut penumpang atau mengantar barang.

Apalagi ada beban tanggungan sendiri dari para driver ojol terkait biaya operasional seperti makan hingga perawatan kendaraan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa aksi demo gojek hari ini memiliki tuntutan juga kepada Pemerintah.

BACA JUGA:Driver Ojol Demo Besar-Besaran Hari Ini, Karyawan Terpaksa Cari Moda Transportasi Lain Menuju Kantor

Ojek online mengharapkan perusahaan aplikasi meningkatkan kualitas layanan dengan menghormati pendapat para mitra sebagai masukan yang berharga.

Menurut Igun, pemerintah juga bisa mencari solusi atas masalah yang terus muncul dalam ekosistem transportasi online ini.

Garda Indonesia, Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional, mendukung aksi damai sebagai bentuk solidaritas untuk mendukung pengemudi ojol yang merasa tertekan oleh kebijakan perusahaan aplikasi.

Namun, hingga saat ini, pemerintah belum dapat memberikan solusi yang memadai karena status hukum ojek online masih dianggap ilegal tanpa adanya regulasi yang jelas.

Kategori :