"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 27 Agustus 2024.
BACA JUGA:6 Artis Maju Pilkada 2024, Rano Karno, Gilang Dirga, hingga Jeje Govinda
BACA JUGA:Ribuan Driver Ojol Gelar Demo Besar-Besaran di Jakarta, Masih Bisa Terima Orderan
Namun, Jokowi berharap agar langkah DPR itu juga diterapkan dalam RUU perampasan aset.
Ia menilai calon beleid tersebut penting untuk memberikan efek jera bagi para koruptor di Indonesia dan dapat mengembalikan kerugian negara.
"Misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita, juga bisa diselesaikan oleh DPR," ujarnya.