JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak keluarga Raffi Ahmad tidak bersedia kala ditunjuk sebagai juru damai oleh Andika Rosadi dalam kasus perceraiannya dengan Nisya Ahmad.
Padahal, Andika Rosadi melalui Kuasa Hukumnya, Nata Sasmita mengaku sudah menjalani perintah sesuai dengan Undang-Undang untuk mediasi di luar persidangan.
BACA JUGA:Andika Rosadi Janji ke Anak Bisa Rujuk dengan Nisya Ahmad: 'Gimana Ayah Kondisi Mentalmu?'
"Tanggal 27 juga kita sudah sampaikan ke klien kita, Pak Andika, untuk menghadirkan keluarga dekat, tujuannya untuk juru damai di luar pengadilan, sesuai perintah UU. Adapun setelah disampaikan sampai barusan sidang, dari pihak keluarga tidak ada yang bersedia untuk menjadi juru damai," ujar Nata Sasmita, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 29 Agustus 2024.
"Jadi langsung ke agenda kesimpulan hari ini. Kita sudah menyampaikan kesimpulan baik secara hard copy atau pun elitigasi," tambahnya.
Adapun alasan pihak keluarga Raffi Ahmad tidak mau menjadi juru damai rumah tangga Nissa Ahmad dan Andika Rosadi lantaran belum memiliki waktu yang pas.
"Dalam hal ini dari pihak keluarga belum ada waktu atau pun bersedia untuk mendamaikan yang ditunjuk masing-masing pihak," ujar Nata Sasmita.
"Makanya berkasnya masih tetap berjalan melalui proses persidangan," tambahnya.