Ini Harta Kekayaan Luluk Nur Hamidah, Politisi PKB yang Mendaftar sebagai Cagub Jawa Timur

Sabtu 31-08-2024,18:40 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID - Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id pada Sabtu, 31 Agustus 2024, Luluk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejumlah Rp 6.175.532.994 atau Rp 6 Miliar.

Luluk melaporkan harta kekayaannya tersebut ke KPK pada 7 Maret 2024, dengan periodik 2023.

BACA JUGA:Total Harta Kekayaan Tri Rismaharini, Cagub Jawa Timur Mencapai Rp 17 Miliar

Adapun rincian harta politisi PKB ini terdiri dari 7 tanah dan bangunan yang terletak di Kota Surakarta, Kota Sragen, Kota Karanganyar, Kota Boyolali, dan Kota Semarang dengan nilai Rp 3.908.275.000 atau Rp 3 Miliar.

Kemudian, untuk alat transportai dan mesin satu mobil honda CRV tahun 2019 Rp 465.000.000 atau Rp 465 juta.

Lalu, untuk harta bergerak lainnya Rp 1.190.895.400 atau Rp 1 miliar. Kas dan kesetaraan kas Rp 911.362.594 atau Rp 911 juta dan tanpa hutang. 

Diketahui, pendaftaran Lukuk-Lukman diantar langsung oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang merupakan Ketua Umum PKB bersama jajaran pengurus DPP dan DPW PKB.

Kategori :