JAKARTA, DISWAY.ID -- Seperti yang diketahui, saat ini pemerintah tengah berupaya membatasi penggunaan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar pada kendaraan.
Pembatasan ini dilakukan agar BBM Subsidi bisa disalurkan dengan tepat sasaran sehingga kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.
Di lain sisi, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan agar tepat sasaran pihaknya telah mengatur titik-titik SPBU yang menjual BBM Subsidi.
BACA JUGA:Ini Link dan Cara Daftar QR Code untuk Beli BBM Subsidi di SPBU Pertamina Mulai September 2024
"Dengan memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah ke atas, di luar daerah industri." jelasnya dikutip Senin, 2 September 2024.
Sementara itu, Sekjen Kementerian ESDM Dadan mangatakan aturan terkait kriteria pengguna BBM Subsidi regulasinya akan segera dilaksanakan.
Rencananya aturan tersebut mulai berlaku per 1 Oktober 2024 mendatang secara bertahap.
Kriteria Kendaraan Pengguna BBM Subsidi
Krtiteria kendaraan pengguna BBM Subsidi dittentukan berdasarkan Cubicle Centimeter (CC).
Sehingga mobil dengan CC diatas 1.400 atau 2.000 sudah tidak bisa menerima BBM Subsidi jenis Pertalite ataupun Solar.
Sedangkan mobil di bawah 1.400 CC, masih bisa mendapatkan Pertalite ataupun Solar di SPBU Pertamina.
BACA JUGA:Harga BBM per 1 September 2024 di Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Kompak Turun
BACA JUGA:Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
Berikut sejumlah kendaraan roda empat yang masih bisa mengonsusmsi BBM Subsidi.
- Suzuki Ignis
- Suzuki Espreso
- Toyota Agya
- Toyota Calya
- Toyota Raize
- Toyota Avanza 1.3
- Daihatsu Ayla
- Daihatsu Sigra
- Daihatsu Rocky
- Daihatsu Xenia 1.3
- Daihatsu Sirion
- Mitsubishi Mirage
- Honda Brio
- Kia Seltos 1.3
- Wuling Formo
- Nissan Kicks e-Power
- Nissan Magnite 999 cc