Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code

Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code

Pembatasan subsidi BBM Pertalite mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code-Humas Pertamina-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pembatasan subsidi BBM Pertalite akan mulai 1 Oktober 2024, dan proses sosialisasi pembatasan Pertalite dimulai pada bulan September mendatang.

Meski begitu, PT Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran subsidi BBM pertalite akan terus dilakukan, sesuai penugasan yang diberikan Pemerintah. 

Tidak ada rencana menghentikan distribusi subsidi BBM pertalite pada 1 September 2024, walaupun pembatasan mulai  berlaku 1 Oktober mendatang.

BACA JUGA:Dear Anak Abah, Hati-hati Ada Upaya Pencatutan Nama Anies untuk Galang Dana Bikin Partai Baru!

BACA JUGA:KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan sebagai bagian dari penugasan pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi, 

"Masyarakat tidak perlu termakan berita hoax ya. Subsidi BBM pertalite akan terus disalurkan sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah," jelas Heppy Wulansari. 

Heppy Wulansari menambahkan,  pihaknya terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan Pertalite. 

“Sesuai dengan kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan BPH Migas,” lanjutnya.

Pertalite adalah salah satu BBM subsidi, kata Heppy Wulansari sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar subsidi BBM pertalite bisa tepat sasaran. 

BACA JUGA:Minta Tambah Anggaran Pendidikan 2025 Rp 26,4 Triliun, Kemendikbudristek: Buat Tunjangan Guru Non PNS

BACA JUGA:Dukung Pameran Kriyanusa 2024, BRI Dorong UMKM Kerajinan dan Seni Kriya Naik Kelas

Supaya subsidi BBM pertalite bisa tepat sasaran, lanjut Heppy Wulansari, dengan pengaturan titik titik SPBU yang menjual subsidi BBM Pertalite oleh BPH Migas.

Serta memperhatikan pertimbangan jalur transportasi umum, tidak berada di area pemukiman menengah keatas, di luar daerah industri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads