JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan RI menggelar upacara Hari Ulang Tahunnya ke-79 untuk pertama kalinya di Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin 2 September 2024.
ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung mengatakan, Kejaksaan Agung didirikan sejak 15 hari setelah Kemerdekaan RI.
"Dilantiknya Meester in de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia bersama dengan pembentukan Kabinet Presidensial Pertama Indonesia menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia," kata dia dalam amanatnya.
BACA JUGA:Perhatikan! Ini Kriteria Mobil yang Bisa Beli BBM Bersubsidi Mulai 1 September 2024
Meski demikian, Burhanuddin mengatakan upacara ini merupakan pertama kalinya dirayakan Pasca diberlakukannya keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia.
"Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan setelah tiba-tiba, tapi melalui hasil penelitian panjang daripada para ahli sejarah yang bekerjasama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri terutama di negeri Belanda," imbuhnya.
Ia menjelaskan penentuan Hari Lahir Kejaksaan ini memiliki urgensi diantaranya adalah menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan.
Hal ini, kata Burhanuddin, menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.
"Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum dengan memperingati Hari Lahirnya Kejaksaan, mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif," tukasnya.
Selanjutnya, ketiga yaitu untuk memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan adhyaksa, memperingati ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja.
"Keempat, mewujudkan komitmen Kejaksaan bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan," tuturnya.
Selanjutnya, berdasarkan rapat kabinet, memutuskan bahwa Kejaksaan yang pada masa itu Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri.