Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa akan menyurati Kaesang Pangarep untuk dimintai klarifikasi.
Hal ini terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan saat berpergian ke Amerika Serikat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan surat panggilan segera dikirimkan.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 30 Agustus 2024.
“Iya lah (Kaesang yang datang ke KPK), masa kita harus datang ke sana ngapain," lanjutnya.
Lebih lanjut, kata Alex, mekanisme pemanggilan Kaesang ini merupakan prosedur yang memang berlaku di lembaga antirasiuah tersebut.