JAKARTA, DISWAY.ID - Sindikat pencurian dengan modus hipnotis dibekuk Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan 4 orang yang diamankan dalam sindikat tersebut.
BACA JUGA:Bocah di Kelapa Gading Kemaluannya Terjepit Resleting, Meringis Kesakitan Minta Bantuan Damkar
Mereka berinisial AS (48), SA (57), RSKT (60), dan A (46).
Diungkapkannya, mereka dibekuk berdasarkan tiga laporan yang diterima pihaknya.
Dijelaskannya, para pelaku beraksi di berbagai wilayah Jakarta, Jawa Timur, hingga Jawa Tengah.
"Ungkap kasus sindikat hipnotis atau gendam lintas provinsi Sumatra, Jawa, dan Bali," katanya kepada awak media, Selasa 3 September 2024.
Diterangkannya, kejadian berawal saat korban LYS (79) dihipnotis di depan bank kawasan Kelapa Gading pada 16 Agustus lalu. Aksi para pelaku viral di media sosial.
BACA JUGA:Tower Provider di Atas Masjid Kelapa Gading Bikin Resah Warga, Takut Roboh Timpa Rumah
Kemudian, RSKT mendatangi korban dan mengaku pengusaha dari Singapura yang hendak menyumbang uang ke sebuah yayasan.
Namun, RSKT membawa uang dollar dan meminta bantuan ke korban untuk menukarkan uangnya ke rupiah.
"Mengaku sebagai pengusaha dari Singapura yang akan menyumbangkan uang dollarnya ke yayasan," ujarnya.
Lalu ketika pelaku dan korban tengah berbincang, datang pelaku SA dan AS. SA berperan meyakinkan korban agar bersedia menukarkan uangnya dengan dollar.
BACA JUGA:20 PKL di Kelapa Gading Ditertibkan Satpol PP, Gerobak Diangkut, Lokasi Kembali Dijaga