JAKARTA, DISWAY.ID - Pansus Hak Angket Haji DPR dikabarkan mengundang Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, pada Senin 2 September 2024 untuk dimintai klarifikasi atas pernyataan sejumlah saksi soal pembagian kuota haji 2024.
Dalam keterangannya, Fadlul menjelaskan posisi BPKH soal pembayaran dana haji. Menurut Fadlul, untuk melakukan transfer nilai manfaat operasional biaya haji, BPKH selalu berpedoman pada pagu yang ditetapkan. BACA JUGA:Makan di Warung Lesehan Blok M, Pramono: Belanja Masalah Sebelum Berikan Solusi BACA JUGA:Profil Thoriqoh Nashrullah, Mundur dari Caleg Terpilih Digantikan Nisya Adik Raffi Ahmad Selama biaya yang diminta Kementerian Agama tidak melewati pagu, maka permintaan akan dipenuhi. "Karena kalau transfer tidak sesuai permintaan, kami jadi yang salah," kata Fadlul. Meskipun dituding mainkan kuota haji, Ketua Pansus Haji tegaskan BPKH hanya juru bayar dan memastikan alur transaksinya saja. BACA JUGA:Sepasang Kekasih Disiram Air Keras Oleh Dua Orang Pemuda di Duri Kosambi Jakbar BACA JUGA:Cara Beli E-Meterai di Website Peruri untuk Daftar CPNS 2024, Lengkap Cara Pakainya Ketua Pansus Angket Haji DPR, Nusron Wahid menjelaskan jika BPKH tidak ada peran dibalik kisruh kuota haji. "Kalau BPKH pasti enggak salah, karena dia hanya juru bayar. BPKH hanya memastikan alur transaksinya saja," sebut Nusron. Dalam kasus ini, menurut Nusron, Pansus hanya berfokus pada Kementerian Agama dan penyelenggara swasta. Khususnya, mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk mendahulukan keberangkatan jemaah tertentu. "Dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan yang harusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus," ucap Nusron.Diduga Mainkan Kuota Tambahan, Ketua Pansus Haji Tegaskan BPKH Hanya Juru Bayar
Rabu 04-09-2024,04:15 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Reza Permana
Kategori :
Terkait
Sabtu 31-01-2026,11:17 WIB
Pendaftaran Mudik Gratis 2026 BPKH Kapan Dibuka? Cek Bocorannya di Sini
Sabtu 31-01-2026,11:10 WIB
Kembangkan Pendidikan Islam, BPKH-BAZNAS Resmikan Aula Ponpes Roudlotut Tholibin Senilai Rp1,9 Miliar
Kamis 29-01-2026,12:23 WIB
Panduan Cara Cek Saldo Haji dan Nilai Manfaatnya Lewat Aplikasi BPKH
Sabtu 10-01-2026,15:19 WIB
Kemenhaj Ingatkan PK Haji Khusus Bagian Mekanisme Resmi, Nilai Manfaat Hak Jemaah
Sabtu 03-01-2026,11:01 WIB
Kemenhaj Pastikan PK Haji Khusus 2026 Tuntas, Siapkan Kebijakan Darurat
Terpopuler
Senin 02-02-2026,04:00 WIB
PT Bukan
Minggu 01-02-2026,13:35 WIB
Siapa Saja Ayah Tiri Denada, Andi Soraya Ikut Komentar soal Ressa Sang Anak Kandung
Minggu 01-02-2026,19:22 WIB
Hasil Final Thailand Masters 2026: Indonesia Sabet 4 Juara dan 2 Runner Up
Minggu 01-02-2026,14:51 WIB
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser!
Minggu 01-02-2026,17:27 WIB
Said Didu Berdiskusi Panjang dengan Prabowo di Kertanegara: Ada Agenda Penting!
Terkini
Senin 02-02-2026,13:00 WIB
Update Tabel KUR Mandiri 2026 Terbaru Pinjaman Mulai Rp10 Juta, Berapa Cicilan 1-5 Tahun?
Senin 02-02-2026,12:48 WIB
Katalog Promo Alfamart Hari Ini Spesial 2.2 Februari 2026, Aneka Snack-Es Krim Beli 1 Gratis 1!
Senin 02-02-2026,12:39 WIB
Jadwal Malam Nisfu Syaban 2026 Lengkap Amalan, Keutamaan, dan Bacaan Doanya
Senin 02-02-2026,12:30 WIB