Kenapa SD ingin dipindahkan? Yakni karena semua demi memberikan akses yang lebih mudah dalam hal kunjungan yang hendak dilakukan oleh keluarganya.
BACA JUGA:LPSK Sebut Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia Cederai Rasa Keadilan
Alasan lainnya adalah lokasi Lapas Cirebon dianggap lebih efektif untuk melaksanakan upaya hukum PK di PN Cirebon.
Dengan demikian LPSK memberikan rekomendasi terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dalam hal ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar dapat memindahkan kembali Terpidana SD ke Lapas Kelas I Cirebon.