BEKASI, DISWAY.ID - Pria berinisal FNA berusia 25 tahun yang diduga ditangkap sebagai teroris oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri ternyata sudah lama diincar.
Dia ditangkap di sebuah bengkel Jalan Pahlawan, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa, 3 September 2024 pagi WIB.
Penangkapan FNA ternyata sudah diselidiki oleh Densus 88 sejak dua bulan belakangan ini.
BACA JUGA:Cerita Ketua RT Detik-Detik Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Rt RT 04 RW 14 Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Ismail.
Ismail melaporkan bahwa pada bulan Juli 2024, seorang polisi memberitahunya bahwa mereka sedang memeriksa tersangka.
BACA JUGA:2 Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi, Ini Pernyataan Resmi Densus 88
"Memang intel itu beberapa hari lalu, sudah minta nomor saya. Saya disuruh keep jangan ngomong dulu. Sampai pada hari ini udah dilakukan penjemputan,” ujar Ismail kepada pewarta.
Meski demikian, ia menyatakan bahwa selama dua bulan terakhir, ia tidak melihat adanya perilaku yang tingkahlaku dari tindakan pelaku.
Pelaku memang dikenal jarang beraktivitas di lingkungan masyarakat, namun tindakannya tidak menimbulkan tanda-tanda mencurigakan.
BACA JUGA:Densus 88 Ringkus Terduga 2 Teroris di Sebuah Bengkel Bekasi Timur
"Anak ini aktivitasnya hanya dari runah ke bengkel, bantu orang tua balik ke rumah ke masjid. Itu aja kesehariannya,” ucapnya.
Meski demikian, Ismail mengaku terkejut dengan penangkapan salah seorang warganya.
"Kalau kaget itu ada, tapi saya juga lega karena terbongkar kan indikasi jaringan teroris itu,” tutur Ismail.
BACA JUGA:Ukraina Serang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Terbesar di Eropa, Rusia: Terorisme Nuklir