JAKARTA, DISWAY.ID -- Polisi akhirnya berhasil membekuk seorang pelaku yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap pasangan suami istri (Pasutri) di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu malam, 1 September 2024.
Penangkapan itu dilakukan setelah aparat gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng melakukan penyelidikan intensif berdasarkan rekaman CCTV yang merekam detik-detik kejadian.
BACA JUGA:Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Anggota Polres Metro Jaktim Diungkap, Ternyata Masih Pelajar
BACA JUGA:Istri Korban Penyiraman Air Keras di Jakbar Sebut Pelaku Utama Sudah Diamankan Pihak Kepolisian
"Pelaku sudah kita amankan di daerah Green lake dan saat diamankan tidak ada perlawanan dari pelaku ," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa, pada Rabu, 4 September 2024.
Sementara itu, Kompol Stanlly mengatakan bahwa korban saat ini masih dalam perawatan.
"Korban mengalami luka dibeberapa tubuh termasuk wajah, tangan, kaki juga ada luka akibat terkena air keras," terang Stanly
Namun, hingga saat ini motif penyiraman air keras tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik.
Pelaku telah diamankan di Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Detik-detik Pasutri Disiram Air Keras di Cengkareng
Sebelumnya, insiden itu sempat viral setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku tersebar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor.
Mereka mengikuti korban yang juga berboncengan menggunakan motor. Setelah mendekati korban, pelaku dengan cepat menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah wajah korban, sebelum melarikan diri dari lokasi.
Sontak, warga setempat yang menyaksikan kejadian langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.