Menkumham Supratman Telah Tandatangani SK Kepengurusan PKB

Kamis 05-09-2024,06:54 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas telah menandatangani surat kepengurusan (SK) DPP PKB Hasil Muktamar ke-6 yang diselenggarakan di Bali.

Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah ya, kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

Supratman enggan menanggapi soal wacana Muktamar tandingan yang diinisiasi sejumlah eksponen PKB hingga PBNU.

BACA JUGA: Heboh Dugaan Pelarangan Pakai Hijab, Dirut RS Medistra Sebut Salah Paham

BACA JUGA: Atasi Pengangguran, Kemenperin Dorong Program Pendidikan Vokasi

Dia mengaku hanya melayani permohonan yang mengabulkan terima.

“Ya karena yang mengajukan kan seperti itu (Cak Imin Ketum). Saya tidak mau berandai-andai (soal kepengurusan muktamar tandingan), saya melayani sesuai dengan yang memang sedang mengajukan permohonan yang dilakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Waketum PKB, Jazilul Fawaid mengklaim Daftar Kepengurusan DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar ke-6 PKB di Bali beberapa waktu lalu sudah disetujui Kemenkumham.

Dia menyebut SK DPP PKB 2024-2029 sekaligus membuktikan bahwa hasil Muktamar Bali telah resmi diakui negara dan tidak dapat diganggu gugat.

“Susunan DPP PKB periode 2024-2029 hasil muktamar Bali sudah dapat pengesahan dengan Keputusan Nomor M.HH-10.AH.11.02 Tahun 2024,” kata Jazilul saat dihubungi, Rabu, 4 September 2024.

 

Kategori :