Dinkes DKI Datangi RS Medistra Klarifikasi Dugaan Larang Hijab untuk Dokter

Kamis 05-09-2024,09:53 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mendatangi RS Medistra buntut ricuh dugaan pelarangan pakai hijab bagi calon dokter.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur RS Medistra Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua pada konferensi pers yang digelar Rabu, 4 September 2024.

BACA JUGA:Usai Viral, RS Medistra Tegaskan Tak Larang Dokter Pakai Hijab

"Pada hari Senin di tanggal 2 September, kami mendapat kunjungan dari Dinkes DKI Jakarta dan Sudin Jaksel untuk memberikan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terkait isu yang berkembang," kata Agung.

Hasilnya, dapat dipastikan bahwa tidak ada ketentuan yang melarang penggunaan hijab.

Pegawai RS Medistra yang menggunakan hijab bahkan sudah diakomodir terkait pemakaian seragamnya.

BACA JUGA:Heboh Dugaan Pelarangan Pakai Hijab, Dirut RS Medistra Sebut Salah Paham

"Dapat dilihat bagaimana banyak dokter dan pegawai di Medistra menggunakan hijab dalam lakukan pekerjaannya," tambahnya.

Diungkapkan olehnya, jumlah karyawan RS Medistra sekitar 700 orang dan sekitar 30 persen di antaranya mengenakan hijab.

BACA JUGA:Dinkes DKI Minta Klarifikasi RS Medistra soal Dugaan Larangan Hijab untuk Dokter

Selain itu, pihaknya juga telah meminta arahan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk tabayyun dalam menangani permasalahan ini.

Pihaknya pun menyayangkan atas terjadinya penyebaran berita ini tanpa klarifikasi secara langsung kepada manajemen.

"Isu terkait ini diawali dari postingan salah satu dokter spesialis kami yang langsung di-posting ke media sosial tanpa klarifikasi kami."

BACA JUGA:RS Medistra Tindak Tegas Rekruter yang Minta Calon Dokter Lepas Hijab

Menurutnya, kejadian ini hanya kesalahpahaman. Namun, pihaknya masih terhalang melakukan mediasi kepada dr Diani Kartini yang mengungkap ke publik terkait dugaan larangan penggunaan hijab di RS Medistra.

Kategori :