Pramono merinci, dia bakal menaikan insentif ketua RT yang sebelumnya Rp2 juta menjadi Rp4 juta per bulan.
Sedangkan untuk insentif Ketua RW yang sebelumnya Rp2,5 juta menjadi Rp5 juta per bulan.
"Dari Rp2 juta untuk RT jadi 4 juta, Rp2,5 juta untuk RW jadi 5," terangnya.