Siapkan Saldo e-Toll Tambahan! Sebentar Lagi Tarif Tol Dalam Kota Bakal Naik

Minggu 08-09-2024,13:37 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

JAKARTA, DISWAY.ID -- Bersiap! sebentar lagi tarif tol dalam kota akan segera naik sehingga pengguna jalan yang melintasi Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit perlu siapkan saldo uang elektronik lebih.

Akan ada penyesuaian tarif pada ruas tol dalam kota seperti yang disampaikan Jasa Marga lewat akun Instagram @jasamargametropolitan.

Dalam unggahannya, Jasa marga menyampaikan akan diberlakukan penyesuaian tarif tol berdasarkan Keputusan Menteri PUPR.

BACA JUGA:Detik-Detik Sopir Primajasa Meninggal di Tol Cipali, Sempat Tepikan Bus untuk Selamatkan Penumpang

BACA JUGA:Gerbang Tol Tomang dan Simpang Susun Ramp D Ruas Tol Dalam Kota Ditutup Sementara Mulai Malam Ini

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024," tulis keterangannya dikutip Minggu, 8 September 2024.

Adapun penyesuaian tarif ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan tertuang dalam Pasal 48 ayat (3) UU Nomor 38 Tahun 2004 dan Pasal 68 ayat (1) PP Nomor 15 Tahun 2005.

Dari regulasi tersebut, penyesuaian tarif tol akan dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Kendati demikian, belum dipastikan lebih lanjut terkait pemberlakuan tarif terbaru Tol Dalam Kota.

BACA JUGA:Viral Polisi Kirim Surat Cinta Buat Sopir Pajero Sport yang Ketahuan Pakai Pelat BMW di Tol Dalam Kota

Sedikit informasi, tarif tol yang saat ini masih berlaku di ruas tol dalam kota dibagi menjadi lima golongan, di antaranya:

  • Golongan I: Rp10.500 
  • Golongan II dan III: Rp15.500 
  • Golongan IV dan V: Rp17.500
Kategori :