“Mereka mengaku tidak diperbolehkan kemanapun alias disekap. Tak hanya itu, para korban disuruh kerja 15 jam sehari tanpa digaji. Apabila tidak mencapai target, para korban mengalami penyiksaan dengan cara diestrum,” tulis caption dari Orari.
Kedua WNI asal Buleleng itu diketahui bernama Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunarya.
Ketut Alit Suryawan yang merupakan kakak dari Kadek Agus Ariawan mengungkapkan, kejadian berawal dari pertengahan bulan Juli 2024.
Yang mana Agus dijanjikan bekerja di sebuah restoran yang ada di Thailand oleh seorang warga Desa Jinengdalem bernama Komang Budayasa.