JAKARTA, DISWAY.ID - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep terancam dilengserkan dari Ketum PSI.
Hal ini disebabkan karena Kaesang tak kunjung melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi, yang diduga diterimanya dari seorang pengusaha asal Singapura ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Publik telah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap siapa pun penyelenggara negara atau pegawai negeri yang diduga melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN), dengan memberikan laporan atau informasi kepada KPK tentang dugaan KKN dimaksud," ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus kepada wartawan pada Senin, 9 September 2024.
BACA JUGA:Kronologi Pesawat Trigana Air Tergelincir di Papua, Begini Kondisi Terbaru Kru dan Penumpang
Adapun salah satu buktinya, kata Petrus, adalah laporan masyarakat kepada KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu, serta Presiden Jokowi atas sejumlah dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Tak hanya itu, terbaru adalah terkait dugaan gratifikasi penggunaan Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke Amerika yang menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang ternyata diabaikan oleh KPK.
"Namun anehnya, desakan publik agar Kaesang dan Erina mengklarifikasi hal ihwal penggunaan jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan bisnis antara si pemilik jet pribadi dan keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Walikota Solo saat itu Gibran Rakabuming Raka atau murni terkait hubungan bisnis antara Kaesang dan pemilik jet pribadi dimaksud," jelas Petrus.
BACA JUGA:SBY Dukung Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo
Sikap dan perilaku Kaesang yang tidak tanggap terhadap suara publik, terutama kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus merugikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Sebagai ketua umum dan anak Presiden, Kaesang tidak memberikan contoh atau suri teladan serta pendidikan politik yang baik kepada masyarakat," pungkasnya.