JAKARTA, DISWAY.ID - Ada fakta baru yang terungkap dalam kasus tewasnya pasutri lansia di Metland Puri Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero membeberkan fakta terbaru pasangan suami istri (pasutri) yang tewas mengenaskan dengan luka tusuk di Perumahan Metland Puri, Tangerang.
"Untuk hasil otopsi sementara, di tubuh korban perempuan ditemukan 51 tusukan, sementara di tubuh laki-laki ditemukan 9 tusukan," ujarnya kepada awak media Senin, 9 September 2024.
BACA JUGA:Pasutri Terlibat Kasus Curanmor di Tangerang, Berperan Sebagai Penadah Barang Curian
Untuk waktu kematian, kata David, sementara pihaknya memperkirakan korban perempuan meninggal terlebih dahulu daripada suaminya.
"Dengan perbedaan waktu sekitar 1 hari dibandingkan dengan korban laki-laki," tuturnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengambil sampel kuku korban untuk diteliti di laboratorium forensik. Hal itu dilakukan guna mengungkap kematian pasutri berinisial BK (suami) dan RB (istri).
"Swab darah di TKP, swan gagang lemari baju dan kuku korban," ungkapnya.
David menyampaikan bahwa sampel kuku dan darah korban sudah diserahkan kepada tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Namun, untuk hasilnya masih menunggu waktu kurang lebih 1-2 minggu.
"Update-nya masih menunggu hasil olah TKP Labfor dan hasil autopsi. Labfor kurang lebih 1 minggu, autopsi kurang lebih 2 minggu," tukasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk dapat memastikan jelas motif tewasnya pasutri itu.