Pasutri Terlibat Kasus Curanmor di Tangerang, Berperan Sebagai Penadah Barang Curian

Pasutri Terlibat Kasus Curanmor di Tangerang, Berperan Sebagai Penadah Barang Curian

Kasus curanmor dan penadahan barang bermotor diungkap--Rafi Adhi Pratama

TANGSEL, DISWAY.ID – Pasangan suami istri terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penadahan barang hasil curian diungkap Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan dua di antara sepuluh pelaku yang diamankan pihaknya adalah pasangan suami istri (Pasutri).

BACA JUGA:Beraksi di Pagedangan dan Curug, 10 Tersangka Pelaku Curanmor serta Penadah Ditangkap

Diterangkannya, mereka berinisial YAS (22) dan SA (24).

"Yang sangat kami sesalkan dua tersangka penadah ini adalah pasangan suami istri. Dimana, si suami bekerja sebagai petugas keamanan atau satpam," katanya kepada awak media, Senin 9 September 2024.

Dituturkannya, mereka bekerja sebagai penadah sudah kurang lebih satu tahun lamanya.

BACA JUGA:8 Pelaku Curanmor Dibekuk di Subang, Modus Rusak Kunci Kontak

"Dari pengakuan tersangka sudah satu tahun dan sudah sebanyak lebih kurang 100 kali melakukan pengiriman (motor curian) ke wilayah Sumatera," tuturnya.

"Yang membuat miris, kepada tetangga tempat tinggalnya, pasangan ini mengaku bahwa mereka jual beli motor bekas. Jadi motor-motor curian itu dititipkan juga ke tetangga-tetangga," lanjutnya.

Mereka disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

BACA JUGA:50 Tersangka Curanmor Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan ungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penadah barang curian di beberapa wilayah hukumnya.

Victor menyebut kejadian tersebut terjadi di kawasan Pagedangan dan Curug.

"Kami akan merilis tentang kasus pencurian kendaraan motor yang didalamnya ada juga kepemilikan senjata api. Awalnya kami mengungkap ada 3 laporan polisi, dua laporan di Pagedangan, satunya di Polsek Curug," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads