Pria Penyerang Anggota Bhabinkamtibmas di Jaktim Ditetapkan Tersangka

Senin 09-09-2024,14:54 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pria yang diduga menyerang anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Supriyatna, DSM (43) ditetapkan tersangka.

Peningkatan statusnya sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan telah tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada awak media, Senin 9 September 2024.

BACA JUGA:Kondisi Korban Pesawat Trigana Air PK-YSP Gagal Lepas Landas Diungkap Ditjen Hubud

BACA JUGA:Tok! UU Bos Dilarang Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja Terbit, Sudah Berlaku di Tetangga RI

Diungkapkannya, tersangka sebelumnya diketahui sempat mengacungkan golok ke Aiptu Agus.

Tersangka mengamuk di kawasan Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, dan membuat warga di tempat kejadian perkara (TKP) resah.

Hal itu diketahui terjadi pada 5 September 2024 lalu. 

Kejadian bermula ketika pelaku melintasi jalan tersebut dengan mengendarai mobil Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi F 71XX XA.

"Sesampainya di sekitar Jalan Kayu Putih, kendaraan pelaku tersebut mogok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Diduga karena kesal mobilnya mogok, sehingga tak bisa melanjutkan perjalanannya, laly DSM turun dari mobilnya dan melakukan pengancaman ke beberapa warga dan Aiptu Agus Supriyatna. 

Kategori :