JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta," pungkas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Selasa, 10 September 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id, Chief Operating Officer PT Nusa Kirana Real Estate (PT NKRE), David Gamal Nasser Akilie (DGNA) dan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021, Yolry Corneles (YC) alias Yoory C.
BACA JUGA:JK Sebut Pramono Sebagai Sosok Pekerja Keras: Beliau Tidak Meledak-ledak Seperti Ahok
BACA JUGA:JK Beri Wejangan ke Pramono Anung-Rano Karno: Memimpin Jakarta Harus Santun, Fokus dan Berani
Tessa menjelaskan untuk saksi DGNA diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, sedangkan saksi YC di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Keduanya didalami terkait kronologis pengadaan lahan rorotan," pungkas Tessa.
Terbaru, KPK telah memanggil empat saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa keempat saksi hadir memenuhi panggilan penyidik.
"(Keempat saksi) hadir semua," kata Tessa kepada wartawan pada Rabu, 7 Agustus 2024.
BACA JUGA:Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Australia Malam Ini: Justin Hubner Starter?
BACA JUGA:Hati-hati! 12 Wilayah Indonesia Ini Berpotensi Turun Hujan Lebat Hari Ini, BMKG Ungkap Prediksinya
Dalam pemeriksaan kali ini, Tessa menjelaskan bahwa pihaknya mendalami soal proses pengadaan lahan di Rorotan, serta proses uang yang keluar dan masuk.
"Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan lahan di rorotan Jakarta serta kewenangan para pihak dalam proses pengadaan dan pengeluaran uang," jelas Tessa.
Berdasarkan informasi yang diterima disway.id keempat saksi tersebut adalah Direktur Utama PT. Totalindo Eka Persada, Donald SihombingDirektur Corporate Finance PT. Totalindo Eka Persada tahun 2019, Eko Wardoyo.