BEKASI, DISWAY.ID-- Terjadi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di alami oleh ADR (24 tahun) diduga karna tidak meminjam piring kepada F (25 tahun).
Peristiwa itu terjadi pada kediaman ADR sekaligus menjadi tempat belajar Bahasa Korea di Jalan. Mushola al-ikhsan RT 07/05 Kelurahan. Jati kramat Kecamatan Jatiasih Kota bekasi, Senin, 9 September 2024 pukul 19.15 WIB.
BACA JUGA:Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
BACA JUGA:KemenPPPA Kecam Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kejadian itu bermula saat ADR sedang bersantai di teras halaman rumahnya. Tak lama kemudian, F pun mengahampiri untuk meminjam piring kepada korban.
Tetapi F tidak meminjamkan piring tersebut dengan beralasan piring yang dipinjamkan selalu hilang.
"Saat korban memberitahu seperti itu teman korban (F) yang tidak terima dan akhirnya terjadinya perdebatan yang menimbulkan perkelahian," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besae (Kombes) Pol Dani Hamdani.
BACA JUGA:Kementerian PPPA Soroti Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang
Setelah terjadinya perkelahian, ADR mengalami sakit muntah-muntah serta asam lambung naik. Selepas itu, korban pun diberi obat lambung (Polysilane).
"Setelah korban di berikan obat tersebut, korban beristirahat," ujarnya.
ADR ditemukan tak bernyawa ketika beristirshat di kediamannya sekitar pukul 23.00 WIB. F pun menjadi terguda atas pembunuhan tersebut.