Kemudian, pelaku menusuk kasir Indomaret tersebut sebanyak 7 kali di bagian, dada, punggung, dan kaki.
BACA JUGA:Kronologi Pembunuhan Istri oleh Suami di Kebagusan, Pelaku Kesal Istri Selingkuh
BACA JUGA:Achmad Syarifudin Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Istri di Jakarta Selatan
"Karena rasa emosi ataupun kekesalan dari pelaku tersebut akibat perbuatan tersebut korban mengalami 7 luka tusukan dan korban meninggal di tempat," ujarnya.
Saat itu, sekira pukul 02.45 WIB, saksi berinisial PW yang juga bekerja di minimarket tersebut sempat mendengar teriakan dari korban.
PW pun berlari ke arah gudang dan melihat pelaku memegang pisau dan korban terkapar berlumuran darah.
Melihat hal itu, pelaku kemudian mengejar saksi yang memergokinya membunuh korban sambil menenteng pisau.
"Dia kejar saksi karena panik mungkin dia mau melukai juga karena saksi udah dalam keadaan takut," ucap Jamalinus.
Saksi yang ketakutan, berlari keluar sambil menutup rolling door sehingga pelaku terjebak di dalam minimarket tersebut.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Pilot Helikopter Selandia Baru Diungkap Komnas HAM Papua: Mereka 5 Orang
BACA JUGA:Geger! Diduga Korban Pembunuhan, Pasutri Ditemukan Tewas Mengenaskan di Cipondoh Tangerang
Saksi kemudian berteriak meminta tolong pada warga yang berada di sekitar lokasi.
Warga yang mendengar teriakan minta tolong dari saksi, langsung berdatangan ke lokasi.
Warga pun berhasil mengamankan pelaku yang saat itu masih terjebak di dalam minimarket tersebut.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan oleh polisi sekira pukul 04.23 WIB.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang merupakan warga Nias dijerat Pasal 340 Juncto 388 dengan ancaman hukuman mati.