Sementara itu demi menurunkan harga tiket pesawat hingga 10 persen, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa ada 4 usulan yang dapat menjadi pertimbangan dalam menetapkan harga tiket pesawat.
Keempat syarat tersebut adalah pembebasan pajak impor suku cadang, pengadaan avtur agar tidak terjadi monopoli, penyesuaian pajak pertambahan nilai (PPN), serta review cost rute penerbangan.
Walaupun begitu, Menhub Budi juga mengungkapkan bahwa hanya ada dua usulan yang dapat penentu penurunan harga tiket pesawat, yaitu pembebasan pajak impor suku cadang dan pengadaan avtur.