Viral Oknum Camat dan Bidan Keciduk Mesum di Dalam Mobil, Terancam Dipecat sebagai PNS!

Kamis 12-09-2024,12:20 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

Fakta baru diketahui bahwa camat berinisal G itu berstatus telah menikah sementara sang bidan berinisial F berstatus janda cerai mati.

Adanya peristiwa ini, Camat Jayakerta itu terancam pasal 5 PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dengan ancaman sanksi berupa pemberhentian sebagai PNS.

Kategori :