JAKARTA, DISWAY.ID - Wacana kenaikan tarif KRL berbasis NIK masih ramai menjadi perbincangan di kalangan masyarakat khususnya pengguna commuter.
Direktur Operasi dan Komersial KAI Commuter Broer Rizal mengatakan bahwasanya pihaknya akan mendukung apapun keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
"Jadi sekali lagi kami hanya eksekutor, yang akan melaksanakan apa yang menjadi keputusan dari kementerian perhubungan," kata Broer saat ditemui di Jakarta Barat, Kamis 12 September 2024.
BACA JUGA:RK-Suswono: Nasihat Sutiyoso Akan Membantu Tangani Masalah Jakarta
BACA JUGA:Busa 'Salju' Kembali Muncul di Aliran KBT Marunda, Dinas Lingkungan Hidup: Limbah Usaha Laundry
Ia juga menambahkan bahwasanya pihaknya hanyalah eksekutor yang siap menjalankan apa yang diputuskan oleh pemerintah.
"adi bila mana diputuskan oleh kementerian perhubungan, kami akan melaksanakan apa yang diputuskan, kami hanya eksekutor," papar Broer.
Broer menambahkan, jika memang nantinya akan ada kenaikan tarif, maka pihaknya pasti akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
BACA JUGA:Kolaborasi IFG dan Telkomsel, Tingkatkan Layanan Keuangan dan Pengalaman Digital Pelanggan
"Kalo pun ada kenaikan pasti disosialosasi dulu ke masyarakat luas, minimal 3 bulan kenaikan pasti kita sosialisaikan dulu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana kenaikan tarif KRL berdasarkan NIK menjadi isu yang terus berkembang saat ini.
Adapun rencana kenaikan tarif RKL tersebut akan lemparkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.
Akan tetapi rencana menaikkan tarif KRL berbasis NIK tersebut masih belum diketahui kapan pemberlakuan.