Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Pakai NIK, Segini Besaran yang Diterima

Rabu 09-09-2026,13:10 WIB
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Pakai NIK, Segini Besaran yang Diterima

Simak cara cek bansos PKH melalui HP pakai NIK di bulan September 2026.--cekbansos.kemensos

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak cara cek bansos PKH melalui HP pakai NIK di bulan September 2026.

Saat ini penyaluran bansos memasuki tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September.

Sebanyak empat bansos yang akan cair di bulan September 2026, yakni BPNT, PKH, bantuan pangan beras, dan PBI-JK.

BACA JUGA:Namanya Masuk Desil 4, Eva Stevany Rataba Bantah Pernah Terima Bansos PKH

Penyalurannya dilakukan secara bertahap karena waktu bantuan diterima KPM bisa berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Bagi masyarakat yang akan mendapatkan bantuan ini bisa mengecek stats penerima secara online melalui HP dengan menggunakan NIK yang tercantum pada KTP.

Cara Cek Bansos September 2026

Pengecekan status penerima bansos secara online tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan.

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

BACA JUGA:Cara Mengubah Desil DTSEN agar Bisa Dapat Bansos 2026, Modal KK dan NIK KTP

Berikut cara cek bansos di bulan September 2026 lewat HP.

1. Situs Kemensos

  • Buka website cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Isi kode verifikasi atau captcha
  • Klik "Cari Data"
  • Nanti sistem akan menampilkan informaasi penerima, termasuk nama, kelompok desil, jenis bantuan sosial, serta periode penyalurannya

2. Aplikasi Cek Bansos

  • Download aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Pilih menu "Cek Bansos"
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Klik "Cari Data"
  • Nanti sistem akan menampilkan informaasi penerima, termasuk nama, kelompok desil, jenis bantuan sosial, serta periode penyalurannya

Besaran Bansos PKH September 2026

Salah satu bansos yang akan cair di September 2026 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang berupa bantuan tunai.

Bantuan tersebut dicairkan dalam 4 tahapan per tahunnya dan periode Septemebr ini adalah bagian dari pencairan tahap 3.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Nomor : 59/3/BS.01.00/1/2025, besaran manfaat bansos PKH ini bervariasi karena menyesuaikan dengan kategori penerimanya. berikut rinciannya:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun)
  • Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun)
  • Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Total Rp900.000/tahun)
  • Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (Total Rp1.500.000/tahun)
  • Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Total Rp2.000.000/tahun)
  • Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000/tahun)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000/tahun)
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap (Total Rp10.800.000/tahun)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: