Jajal Langsung Digitalisasi Perlinsos, M. Qodari: Verifikasi Bansos Kini Pakai Face Recognition

Rabu 29-07-2026,16:12 WIB
Jajal Langsung Digitalisasi Perlinsos, M. Qodari: Verifikasi Bansos Kini Pakai Face Recognition

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mempraktikkan proses verifikasi biometrik face recognition ke salah satu warga pada portal Digitalisasi Perlinsos di Surabaya.-Dok. Bakom RI-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, merasakan langsung bagaimana proses pendaftaran Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) saat mengunjungi Kecamatan Tambaksari, Surabaya pada Selasa (28/7).

Didampingi petugas dan warga, Qodari menyaksikan setiap tahapan verifikasi yang memanfaatkan teknologi digital untuk memastikan bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

Pengalaman tersebut semakin menguatkan keyakinannya bahwa transformasi digital yang dijalankan pemerintah menjadi langkah penting untuk menghadirkan sistem perlindungan sosial yang lebih adil, cepat, dan transparan.

BACA JUGA:Bersihkan 25 Ribu Penerima Bansos 'Bodong' di Surabaya, Kepala Bakom Qodari Puji Digitalisasi Perlinsos

"Saya tadi mencoba sendiri di antara warga yang hadir melihat bagaimana proses pendaftaran itu dilakukan. Rasanya luar biasa, sangat canggih. Kita bisa menggunakan teknologi yang kekinian, face recognition," kata Qodari, dalam keterangannya, Rabu (29/7).

Dalam simulasi tersebut, petugas memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP warga ke dalam aplikasi. Selanjutnya, sistem secara otomatis mencocokkan identitas menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition). 

Hasil verifikasi kemudian dibandingkan dengan berbagai basis data pemerintah sehingga proses validasi dapat dilakukan secara cepat dan akurat.

Menurut Qodari, keunggulan utama sistem ini terletak pada kemampuannya mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga. 

BACA JUGA:Bakom RI: Digitalisasi Perlinsos Terobosan Penting untuk Bansos yang Adil dan Transparan

Informasi seperti penggunaan daya listrik, kepemilikan kendaraan, hingga kepemilikan lahan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.

"Tadi datanya langsung match. Ketika dilakukan cross-check dengan data dari PLN maupun lembaga lain, informasinya langsung muncul. Sistem ini menjadi lebih adil karena menggunakan mesin, komputer, dan data yang berasal dari berbagai kementerian serta lembaga," ujarnya.

Ia menjelaskan, pendekatan berbasis data tersebut akan mengurangi potensi subjektivitas dalam proses penyaluran bantuan sosial. Keputusan mengenai kelayakan penerima tidak lagi hanya bergantung pada penilaian individu, tetapi didasarkan pada data yang telah terverifikasi.

"Dari PLN bisa terlihat penggunaan dayanya, dari kepolisian bisa diketahui kepemilikan kendaraannya, dari ATR/BPN dapat dilihat kepemilikan lahannya. Jadi yang memberikan jawaban adalah sistem," tutur Qodari.

BACA JUGA:Luhut Sebut Hadirnya Perlinsos Bakal Pangkas Anggaran Belanja Sebesar Rp260 Triliun

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait