Jajal Langsung Digitalisasi Perlinsos, M. Qodari: Verifikasi Bansos Kini Pakai Face Recognition

Rabu 29-07-2026,16:12 WIB
Jajal Langsung Digitalisasi Perlinsos, M. Qodari: Verifikasi Bansos Kini Pakai Face Recognition

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mempraktikkan proses verifikasi biometrik face recognition ke salah satu warga pada portal Digitalisasi Perlinsos di Surabaya.-Dok. Bakom RI-

Selain menjamin objektivitas, sistem digital ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengajukan sanggahan apabila terdapat data yang tidak sesuai. 

Seluruh proses dilakukan secara digital sehingga penyelesaiannya diharapkan menjadi lebih cepat dan transparan.

"Tidak ada lagi subjektivitas. Kalau ada sanggahan, masyarakat bisa langsung mengajukannya melalui sistem dan dapat segera diproses. Jadi di sini ada keadilan, ada kecepatan pelayanan, lebih efisien, sekaligus membuat pekerjaan aparatur pemerintah menjadi jauh lebih mudah," kata Qodari.

Ia menambahkan, penerapan Digitalisasi Perlinsos menjadi tonggak penting dalam pembaruan tata kelola perlindungan sosial di Indonesia. 

Sistem yang telah lama dipersiapkan tersebut diharapkan mampu memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

BACA JUGA:Luhut Targetkan Akhir 2026 Perlinsos Rampung, Penyaluran Bansos Cukup Pakai NIK dan Verifikasi Wajah

"Semoga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat luas dan semakin memperkuat keadilan dalam penyaluran perlindungan sosial," pungkasnya.

Cara Kerja Perlinsos

Perlinsos hadir sebagai portal, bukan aplikasi, yang memungkinkan pendaftaran bantuan sosial hanya dengan NIK dan verifikasi wajah. 

Portal ini menyatukan data dari delapan kementerian/lembaga melalui Digital Public Infrastructure, sebagai pendekatan pertama yang diterapkan di Indonesia.

Warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mengakses portal secara mandiri, sementara yang belum dapat dibantu melalui agen pendamping.

Inovasi ini ditopang oleh tiga fondasi digital public infrastructure, yaitu identitas digital dan verifikasi biometrik untuk memastikan keaslian pemohon, pertukaran data pemerintah melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah yang menghubungkan data kependudukan, DTSEN, ketenagakerjaan, listrik, dan aset, serta pembayaran digital untuk penyaluran yang cepat dan transparan.

Sebagai langkah memastikan layanan menjangkau seluruh masyarakat, Kemensos bersama kementerian/lembaga terkait telah menyiapkan 60.000 agen pendamping untuk membantu pendaftaran sekaligus menutup kesenjangan literasi digital.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait