JAKARTA, DISWAY.ID-- Viral di sosial media diduga masyarakat mengadu tentang dugaan pungutan liar (Pungli) malah didatangi polisi.
Hal itu viral di sosial media Threads. Diduga pemilik akun @arifnurcahhyo menyebut dirinya merasa disamperi beberapa anggota polisi.
BACA JUGA:Bak Setor ke VOC, Viral Oknum Satpol PP Bekasi Terima Pungli dari Pedagang di Pinggir Jalan
BACA JUGA:Oknum Petugas SPBU Ketahuan Pungli Langsung di-PHK, Pertamina Sampaikan Permohonan Maaf
"Hari ini gua ke Samsat Bekasi kan mau balik nama perpanjangan pajang. udah selesai semua ngurusin step-stepnya sampai ke pembuatan BPKB. Sampai di loketnya gue kasih semua berkas,” ujar pria dalam video.
“Polisi yang didalam langsung bilang ke gue ‘mas ini kalau mau cepat saya bantu tapi Rp550 ribu, Kalau mau normal tiga hari’ Gue bilang ah nggak usah saya biasa sendiri kok nggak usah dibantu, dua kali dia ngomong lagi ya mas kalau normal itu tiga hari jadinya. Gue jawab lembut lagi gak apa-apa apa tiga hari juga daya nggak buru-buru," katanya dalam video.
"Responsnya ‘duh.. mas’ agak nggak senang gitu dengan statement gua. Kesel gua, teriak gua. Maksud gua teriak supaya polisi nanya ke gua terus gua ceritain masalah dia ditangkap. Didatengin sih tapi yang dipegang siapa, Gue,” tuturnya.
BACA JUGA:Oknum Petugas SPBU Bali Lakukan Pungli Terhadap Pelanggan, Dikenakan Sanksi PHK
“Gue ngadu ada pungli depan mata, guenya yang dipegang. Ditarik gua ke ruangan interogasi, ruang pengaduan. ‘udah mas bapaknya kan mau bantu tapi bapaknya nolak’. Gak paham dia maksudnya itu gua ngadu ada pungli, gua bukan masalah bantu, saya gak butuh bantuan,” lanjutnya.
“Ada pungli gua ditangkap katanya ini orang polda bukan orang samsat bekasi walaupun udh jelas pungli. Lain kali samsat Bekasi copot aja bannernya anti pungli. Gak berguna," lanjutnya dalam video.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Kapolda Metro Jaya secara tegas akan memproses informasi tersebut.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Pelaku Pungli di TPS Koja, Warga Buang Sampah Dipalak Rp 20 Ribu
BACA JUGA:Puluhan Preman di Jakarta Utara Diringkus, Diduga Pungli Sopir
"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya pada tim audit internal yaitu propam itu untuk memproses kasus itu sesuai dengan fakta dan SOP yang berlaku," katanya kepada awak media, Kamis 12 September 2024.