Oknum Petugas SPBU Bali Lakukan Pungli Terhadap Pelanggan, Dikenakan Sanksi PHK
Oknum Petugas SPBU Lakukan Pungli Terhadap Pelanggan Dikenakan Sanksi PHK-Illustrasi disway/Sabrina Hutajulu-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pertamina Patra Niaga menindak tegas terhadap oknum petugas SPBU di Bali yang melakukan pungli terhadap pelanggan yang hendak isi BBM.
Kejadian tersebut terjadi di SPBU Pertamina 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, kota Denpasar, Bali pada Senin, 12 Agustus 2024.
Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Taufiq Kurniawan, meminta kepada pihak SPBU untuk menindak tegas oknum petugas tersebut.
BACA JUGA:Viral Isi BBM Pertamax di SPBU Bali Kena Biaya Admin, Pertamina Buka Suara
"Kepada pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut serta memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi Operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP," kata Taufiq saat dikonfirmasi Disway pada Selasa 13 Agustus 2024
Lebih lanjut, kata Taufiq Pertamina memastikan pengawas dan operator di SPBU tersebut memahami dan mentaati aturan dan standar pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh semua pengelola SPBU.
"Pertamina dan menegaskan kembali kepada para operator khususnya perihal peningkatan pelayanan SPBU dan pemahaman terkait layanan bagi pelanggan yang setia menggunakan BBM Nonsubsidi," tandasnya.
Diberitakan Disway sebelumnya, viral di media sosial terkait salah satu SPBU Pertamina yang meminta biaya admin terhadap konsumen yang hendak membeli BBM jenis Pertamax.
Dalam video tersebut seorang pelanggan nampak geram karena saat ingin isi BBM Pertamax sebesar Rp100.000 namun hanya diisi Rp95.000 saja.
BACA JUGA:10 Jaksa Senior Ditarik Kejagung dari KPK, Tessa Mahardhika: Kami Akan Segera Minta Penggantinya
Disebutkan dalam video bahwasanya potongan Rp5.000 itu merupakan biaya admin.
Taufiq mengatakan bahwasanya tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53 dan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: