Viral Isi BBM Pertamax di SPBU Bali Kena Biaya Admin, Pertamina Buka Suara

Viral Isi BBM Pertamax di SPBU Bali Kena Biaya Admin, Pertamina Buka Suara

Viral di media sosial terkait salah satu SPBU Pertamina yang meminta biaya admin terhadap konsumen yang hendak membeli BBM jenis Pertamax.-tangkapan layar X@Heraloebss-

JAKARTA, DISWAY.ID - Viral di media sosial terkait salah satu SPBU Pertamina yang meminta biaya admin terhadap konsumen yang hendak membeli BBM jenis Pertamax.

Dalam video yang disebutkan direkam di SPBU di daerah Bali tersebut seorang pelanggan nampak geram karena saat ingin isi BBM Pertamax sebesar Rp100.000 namun hanya diisi Rp95.000 saja.

Disebutkan dalam video bahwasanya potongan Rp5.000 itu merupakan biaya admin.

BACA JUGA:Apa Itu Leptospirosis? Dugaan Penyebab Nelayan KM Sri Mariana Tewas

BACA JUGA:Baru Dibuka! Widi dan Mega Ungkap Detik-detik Vina Cirebon Sakaratul Maut: Pas Kayak Gitu Aku Syahadatin

Menanggapi hal tersebut, Pertamina buka suara.

Kejadian tersebut dikonfimasi terjadi di SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, kota Denpasar Bali pada Senin, 12 Agustus 2024.

Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Taufiq Kurniawan mengatakan bahwasanya tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53.

Selain itu juga menerangkan bahwa pihaknya juga sudah meminta keterangan langsung dari operator yang bersangkutan.

BACA JUGA:Baru Dibuka! Widi dan Mega Ungkap Detik-detik Vina Cirebon Sakaratul Maut: Pas Kayak Gitu Aku Syahadatin

BACA JUGA:10 Jaksa Senior Ditarik Kejagung dari KPK, Tessa Mahardhika: Kami Akan Segera Minta Penggantinya

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pengecekan CCTV di SPBU tersebut sesuai dengan laporan komplain dari konsumen.

"Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi SOP yang ditetapkan," ujar Taufik saat dikonfirmasi Disway.Id Selasa 13 Agustus 2024.

Taufik menambahkan, sebagai tindak lanjut pihak Pertamina meminta kepada pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads