Pemerintah Kantongi Pajak Digital Hingga Rp 27.85 Triliun, Kripto Penyumbang Terbesar

Jumat 13-09-2024,03:00 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Proyek Jembatan Sasak Rembaga Bikin Jalan Hos Cokroaminoto Ciledug Macet Parah!

Hingga Agustus 2024, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp 2,25 triliun. 

Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp 402.38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp 1.12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp 726.41 miliar penerimaan tahun 2024.

Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp 152.74 miliar dan PPN sebesar Rp 2.09 triliun.

Kategori :