Ngaku Polisi Peras Warga di Tangsel, Motor dan HP Korban Melayang

Jumat 13-09-2024,10:15 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

TANGSEL, DISWAY.ID - Dugaan pemerasan terjadi di kawasan BSD Square, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis 12 September.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kejadian terjadi pada siang kemarin.

"Pada hari Kamis, tanggal 12 September 2024 pukul 12.30 WIB telah terjadi pemerasan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Jumat 13 September 2024.

BACA JUGA:Perintah Jokowi Pada Menterinya Masuki Masa Transisi Pemerintahan

BACA JUGA:Gerbong Baru KRL Impor dari China Datang Tahun Depan, KAI Commuter: Gantikan Gerbong Lama

"TKP BSD Square Jalan Kapten Djojohadikusumo Nomor 1, Kecamatan Serpong," lanjutnya.

Diungkapkannya, kejadian berawal saat korban menjual motornya terhadap terduga pelaku.

"Awal kejadian pelapor menjual 1 unit motor Beat warna hitam tahun 2014, No. Pol: Be 3685 BV, No.Rangka: Mh1jfd231ek0###15, No. Mesin : Jfc2e30###46 atas nama Syaiful Haq kepada terlapor," terangnya.

"Selanjutnya terlapor yang mengaku sebagai polisi dengan berpakaian seragam polisi mengatakan bahwa motor milik pelapor tidak memiliki surat surat kendaran yang lengkap, kemudian terlapor juga meminta 1 Handphone Realme C25 S warna silver Imei : 861003####9295, 1 (Satu) UNIT Handphone Oppo Reno 3 warna hitam milik pelapor dengan alasan akan dijadikan barang bukti," ungkapnya.

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Alfamidi 13-15 September 2024, Deterjen Mulai Rp9 Ribuan

BACA JUGA:Produsen Perhiasan Emas di Indonesia Behasil Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Akhirnya korban disebut menyerahkan barangnya tersebut terhadap pelaku dan hingga kini korban mengalami kerugian atas diambilnya barang-barang miliknya.

Pasca kejadian itu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tangsel.

"Ditangani Polres Tangerang Selatan," ujarnya.

Kategori :