Pengakuan Karyawati Dianiaya dan Dilarang Ibadah oleh Bosnya WNA Asal Hong Kong

Jumat 13-09-2024,15:37 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Bernadya Kejutkan Penggemar pada 'Sesi Rahasia' di Tuku Kemanggisan

"Saya juga pernah disuruh naik turun tangga sebanyak 45 kali dari lantai 1 hingga 5," ungkapnya.

Menurut CS, kekerasan lain yang diterimanya, di mana dia juga diminta menyiksa dirinya dengan cara membenturkan kepalanya ke tembok.

Kejadian tersebut terjadi pada Mei 2024 di lantai tiga kantornya.

"Dia minta saya benturin kepala ke tembok. Benjolan dikepala juga saya tutupi dengan poni saya biar nggak terlihat orang lain," ucap CS. 

CS memastikan dirinya sudah membuat laporan polisi dengan nomor registrasi LP/B/5279/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA:Mengenal Patient Navigator untuk Pasien Kanker yang Kerap Menyangkal dan Tunda Pengobatan

BACA JUGA:Okupansi KA Airlangga Rute Pasar Turi Surabaya-Pasar Senen Capai 200 Persen Jelang Maulid Nabi

Sementara itu, Kepala Seksi Inteliten Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Imigrasi Jakarta Pusat, Yuris Setiawan mengatakan pihaknya akan mendalami permasalahan tersebut. 

“Kami akan periksa terkait ijin keimigrasian warga negara asing tersebut dan perusahan tersebut. Jika didapati adanya pelanggaran akan kami tindak,” tegas Yuris.

Kategori :