Pengakuan Karyawati Dianiaya dan Dilarang Ibadah oleh Bosnya WNA Asal Hong Kong

Jumat 13-09-2024,15:37 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang karyawati perusahaan game dan animasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat mengaku dianiaya hingga dilecehkan oleh bosnya, bahkan dilarang ibadah.

Hal itu dikatakan oleh karyawati berinisial CS saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon pada Jumat, 13 September 2024.

Tak hanya dianiaya dan dilecehkan, CS juga dilarang beribadah oleh bosnya yang berinisial KCL yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Hong Kong.

BACA JUGA:Hubungan Akun Fufufafa dengan Gibran Dibongkar Roy Suryo, Ada Pesan di Akun Jokowi

BACA JUGA:Pria Bunuh Kakak Ipar di Ciracas Tersulut Rasa Sakit Hati, Tusuk 5 Kali Pakai Badik

Kata CS, hal itu tidak hanya dialami oleh dirinya. Sejumlah pegawai lain juga kerap mendapatkan perlakuan serupa.

"Kekerasan verbal dan fisik kerap dialami sejumlah pegawai. Bahkan ada pelecehan seksual," kata CS.

"Saya juga dilarang untuk beribadah oleh KCL," ungkap.

BACA JUGA:Cara ke Festival Jak Japan Matsuri 2024 di GBK Naik MRT, KRL dan Transjakarta, Simak Panduan Lengkapnya!

BACA JUGA:Pembuat Uang Palsu Berkedok Percetakan Undangan dan Yasin di Bekasi

CS mengatakan dirinya mendapatkan perilaku tidak mengenakan dari KCL yang merupakan Komisaris dari perusahan asing tersebut sejak tahun 2022.

"Ditahun ini KCL berani menggunakan tangannya dalam nyakiti saya.

Kalau tahun sebelumnya dia belum main tangan," ucapnya. 

Kata CS bosnya itu juga pernah menghukum dirinya dengan cara naik turun tangga sebanyak 45 kali dari lantai 1 ke lantai 5.

BACA JUGA:Magic Maxi Yamaha Day Toraja, 'Membius' Para Bikers Yamaha di Sulsel

Kategori :