Kemenag Masih Buka Pendaftaran CPNS 2024, Terakhir HARI INI!

Sabtu 14-09-2024,07:16 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Ternyata Kementerian Agama masih membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga hari ini Sabtu, 14 September 2024.

Ada kuota khusus untuk lulusan Ma'had Aly dengan ketersediaan ada 5.915, dari total keseluruhan 20.772 formasi yang tersedia.

Dijelaskan oleh Kemenag, untuk lulusan Ma'had Aly dari 5.915 kuota yang disediakan di antaranya 3.714 (Penghulu), 1.398 (Penyuluh Agama Islam), Guru Ilmu Tafsir (12).

Ditambah lagi ada Pengawas Jaminan Produk Halal (686), Pentasih Al-Qur'an (71), dan Pengembang Tafsir Al-Qur'an (34).

BACA JUGA:Cek Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag dan Kemendikbudristek, Ada Perubahan?

Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyiapkan 418 formasi disabilitas, 559 formasi untuk putra dan putri Papua, 1.040 formasi bagi putra dan putri Kalimantan, serta 138 formasi bagi lulusan terbaik (Cumlaude).

"Peserta CPNS yang berminat dapat mendaftar secara online dengan membuat akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id," tegasnya.

Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Wawan Djunedi, menegaskan bahwa formasi Lulusan Terbaik hanya diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki gelar lulusan berpredikat cumlaude.

Selain itu ada minimal jenjang pendidikan Sarjana (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV), dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi A/Unggul serta Program Studi yang juga terakreditasi A/Unggul saat kelulusan.

BACA JUGA:Keistimewaan MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda Diungkap Kemenag, Semuanya Berbasis Digital

Wawan menambahkan bahwa formasi ini juga tersedia bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri yang telah melakukan penyetaraan ijazah dan memperoleh surat keterangan yang memastikan predikat kelulusannya setara "dengan pujian" atau cumlaude dari kementerian terkait.

Selain itu, untuk formasi penyandang disabilitas, Wawan menekankan bahwa pelamar harus dapat membuktikan keterbatasan fisiknya melalui surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Pelamar juga diminta untuk menyertakan video singkat yang memperlihatkan aktivitas sehari-hari mereka yang relevan dengan jabatan yang dilamar untuk menguatkan aplikasi mereka.

Adapun formasi Putra/Putri Papua menetapkan bahwa pelamar harus bisa membuktikan keturunan Papua mereka berdasarkan garis keturunan Bapak dan/atau Ibu asli Papua melalui akta kelahiran atau surat keterangan lahir serta surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

BACA JUGA:MUI Tanggapi Permintaan Kemenag Agar Azan di TV Diganti Running Text saat Paus Pimpin Misa

Kategori :