MUI Tanggapi Permintaan Kemenag Agar Azan di TV Diganti Running Text saat Paus Pimpin Misa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku tak masalah jika adzan akan diganti ke running text selama umat Katolik melaksanakan misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis, 5 September 2024.-Raka Denny - Harian Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku tak masalah jika adzan akan diganti ke running text selama umat Katolik melaksanakan misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis, 5 September 2024.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis meyakini, imbauan tersebut dibuat untuk saling menghormati antar umat beragama.
"Tidak masalah, setuju azan di TV diganti dengan running text. Demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang Misa," kata Cholil dikutip dari akun X @cholilnafis, Rabu, 4 September 2024.
BACA JUGA:Marak Depresi dan Bullying di Kalangan Dokter, PB IDI Dorong agar PPDS Dapat Insentif
Cholil mengatakan, imbauan yang bersifat sementara itu sebatas untuk azan elektronik. Bukan larangan untuk suara azan di setiap masjid di Indonesia.
"Itu pun azan elektronik, bukan suara langsung dari masjid. Adzan di masjid tetap berkumandang sebagai ajakan salat yang sesungguhnya," ucap Cholil.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) meminta agar stasiun televisi nasional menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat Misa Agung Paus Fransiskus, Kamis, 5 September 2024.
BACA JUGA:KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Mark Up Gas Air Mata oleh Polri
BACA JUGA:Toko Mainan di Pasar Pagi Asemka Terbakar, Puluhan Petugas Damkar Dikerahkan
Hal itu berdasarkan surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024 perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus.
Adapun isi surat tersebut:
Sehubungan dengan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT- KP/VIl/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024, perihal Permohonan Dukungan, bersama ini disampaikan hal-hal berikut:
BACA JUGA:50 Unit MG 4 EV Dukung Mobilitas HLF MSP 2024 dan IAF Bali
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: