BACA JUGA:Nikita Mirzani Bakal Boyong Saksi dari Luar Negeri untuk Penjarakan Vadel Badjideh
BACA JUGA:Nano Sutiman
Makmurdin mengatakan Bripda WSN menjanjikan dirinya bisa mengikuti diklat pada 16 Juli 2024, namun Bripda WSN tak menepati janji, bahkan tak bersikap kooperatif.
Merasa ditipu, Makmurdin melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Dia berharap kepolisian mengusut secara terang-benderang.
Dalam laporannya, Makmurdin turut menyerahkan barang bukti berupa bukti transfer, kartu tanda anggota kepolisian (KTA), KTP dan kartu keluarga yang sempat dijaminkan oleh Bripda WSN.