Sebelumnya, Ketua Pansel, Yusuf Ateh mewajibkan para peserta yang lolos pada tahan berikutnya untuk melaksanakan tes wawancara dan tes kesehatan.
"Para peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu wawancara dan tes kesehatan yang akan diselenggarakan pada 17-20 September 2024," ungkap Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh beberapa waktu lalu.
Ateh mengungkapkan, bahwa peserta yang tidak hadir mengikuti wawancara dan tes kesehatan dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.