Solidaritas untuk Pedro DKK yang Ditangkap, KontraS dan ICW Kritik Tuduhan Penghasutan

Solidaritas untuk Pedro DKK yang Ditangkap, KontraS dan ICW Kritik Tuduhan Penghasutan

Solidaritas untuk Pedro DKK yang Ditangkap, KontraS dan ICW Kritik Tuduhan Penghasutan-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyuarakan solidaritas terhadap para aktivis yang ditangkap oleh kepolisian dengan tuduhan penghasutan. 

Aksi solidaritas ini digelar di depan Polda Metro Jaya, dihadiri oleh berbagai tokoh dan organisasi, termasuk KontraS dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

BACA JUGA:JANGAN NGEYEL! Bonek Dilarang ke Bandung saat Laga Persib vs Persebaya: Ribuan Polisi Disiagakan

BACA JUGA:Tantangan Deteksi Dini Kanker Multiple Myeloma, Kemenkes Serukan Masyarakat Ikut Program CKG

Koordinator KontraS, Dimas Arya Bagus Saputra, menyatakan bahwa tuduhan penghasutan terhadap para aktivis dinilai tidak berdasar dan berpotensi merusak ruang partisipasi publik.

"Hari ini kami semua solidaritas untuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, Muzaffar, Syahdan, dan juga Haris serta semua tahanan yang ditangkap oleh polisian karena tuduhan penghasutan, hendak melakukan aksi untuk mengunjungi gitu ya dan dalam rangka untuk melakukan solidaritas kepada orang-orang yang ditangkap gitu ya," ujar Dimas kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 10 September 2025.

Ia juga menyebutkan sejumlah tokoh yang hadir dalam aksi tersebut.

BACA JUGA:Pramono Siapkan Pembangunan 19 Ribu Unit Rusun, Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo

BACA JUGA:Kisah Pejuang Kanker Multiple Myeloma, Awal Mula Rasakan Nyeri yang Tak Disangka

"Bersama kami hari ini hadir ada Fathia Maulidiyanti, ada Ibu Suciwati, ada Roy Murtado, dan juga John Muhammad serta Almas Syafirani dari ICW gitu ya yang nanti akan juga menyampaikan apa aja poin-poin yang mau kita sampaikan gitu ya dalam dorongan solidaritas kita hari ini di siang-hari ini di Polda Metro Jaya," paparnya.

Menurut Dimas, tuduhan terhadap para aktivis sangat prematur dan merugikan gerakan anak muda.

"Kurang lebih kami disini semua bersepakat bahwa tuduhan penghasutan yang dialamatkan oleh kepolisian kepada semua orang yang ditangkap gitu ya termasuk Pedro, Muzaffar, Syahdan, dan juga Haris Anhar adalah tuduhan yang terburu-buru dan tuduhan yang kemudian dapat merusak ke depannya masa depan partisipasi gerakan anak muda dalam mendorong kebijakan publik yang lebih baik di negara ini," terangnya.

BACA JUGA:Fakta Unik Burung Hantu yang Jarang Diketahui, Bukan Hanya Simbol Horor

BACA JUGA:Menko PMK Pratikno: Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan Global untuk Solusi Bencana

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads