JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah saat ini tengah serius membatasi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, di mana di mana Avanza hingga Ertiga bakal dilarang tenggak BBM Pertalite.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwasanya rencana pembatasan BBM subsidi akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
"Memang ada rencana begitu (1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil dikutip Selasa 17 September 2024.
BACA JUGA:Warga Curiga Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Sempat Pinjam Cangkul
Adapun kriteria kendaraan yang akan dilarang isi pertalite yakni berdasarkan kapasitas mesin mobil atau CC.
Nantinya, kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 CC akan dilarang keras membeli BBM subsidi pertalite.
Sementara kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 2.000 CC akan dilarang membeli BBM subsidi jenis solar.
Bahlil menjelaskan aturan ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) yang akan mengatur kategori kendaraan yang diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.
BACA JUGA:Pake Kemeja Panjang Putih, Kaesang Pangarep Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
BACA JUGA:Kemenhub Luncurkan SRS, Tingkatkan Koordinasi dan Efektivitas Pelayaran di Indonesia
Berikut ini daftar kendaraan roda empat yang dilarang tengak BBM pertalite berdasarkan kapasitas mesin:
1. Hyundai Creta (1.497 cc)
2. Suzuki Ertiga (1.462 cc)
3. Toyota Avanza (1.496 cc)