JAKARTA, DISWAY.ID - Nikita Mirzani berencana akan melayangkan laporan kembali terhadap Vadel Badjideh selain Undang-Undang Perlindungan Anak.
Hal tersebut menyusul dengan unggahan Nikita Mirzani di akun media sosial pribadinya.
Pada unggahan, Nikita Mirzani mengunggah tangkapan layar sebuah room chat di Telegram.
BACA JUGA:Datangi Polres Metro Jaksel, Nikita Ungkap Alasan Laporkan Vadel Badjideh
BACA JUGA:Nikita Mirzani Boyong 3 Saksi untuk Penjarakan Vadel Badjideh, Kuasa Hukum: Dia yang Tahu Semuanya
Isi pesan di tangkapan layar itu menampilkan wajah Vadel Badjideh yang diduga berisi video syur.
"Saya boleh minta tolong. Siapa yang pernah berlangganan video porno sih keluarga berada ini. Boleh WA ding ke nomor yang ada di bio saya," tulis Nikita Mirzani.
"Waktu itu sempat ke sebar di telegram," sambungnya.
Menanggapi unggahan itu, Nikita Mirzani mengaku akan membuat laporan terpisah selain Undang-Undang Perlindungan Anak kepada Vadel Badjideh.
BACA JUGA:Kenapa Sih Nikita Mirzani Keukeuh Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi soal Lolly?
BACA JUGA:Hari Ini Nikita Mirzani Diperiksa, Saksi yang Laporkan Vadel Badjideh Pacar Lolly
"Oh itu nanti ada lagi laporannya, jadi itu laporan terpisah-terpisah gitu," ucap Nikita Mirzani ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 17 September 2024.
Sementara, Fahmi Bachmid selaku Kuasa Hukum Nikita Mirzani mengatakan akan melaporkan setidaknya 2 laporan lagi secara terpisah kepada Vadel Badjideh yakni terkait UU ITE.
"Kalo secara hukum akan ada 2 laporan lagi. Yang jelas satu terkait dengan undang undang perlindungan anak, satu lagi terkait uu ite tapi kami belum laporkan," ujar Fahmi.