Kemenkes Tegas Atur Soal Penggunaan Antibiotik: Bisa Pengaruhi Akreditasi RS
Kementerian Kesehatan akan bertindak tegas bagi rumah sakit yang tidak memasukkan program penurunan antimicrobial resistance (AMR) atau resistensi antibiotik.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Kesehatan akan bertindak tegas bagi rumah sakit yang tidak memasukkan program penurunan antimicrobial resistance (AMR) atau resistensi antibiotik.
Imbas dari hal ini dapat berpengaruh pada akreditasi rumah sakit.
Hal ini sebagai bentuk pengawasan terhadap rumah sakit atau dokter yang menggunakan antibiotik.
"Untuk mengawasi atau mengatasi dokter-dokter ini di dalam penggunaan antibotik, maka kita masukkan program AMR ini di dalam standar akreditasi," ungkap Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Dirjen Keslan Kemenkes) RI Azhar Jaya ketika ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, 21 November 2024.
BACA JUGA:Konser Gratis di Stadion Madya GBK 23 November, Ada Slank, HIVI, hingga Ardhito Pramono
BACA JUGA:Ketahuan Bawa Sajam, Pengendara Nekat Terobos Polisi saat OKJ di Cikarang
Dalam hal ini, pihaknya akan menilai bagaimana rumah sakit merancang agar dokter tidak serampangan dalam meresepkan antibiotik.
"Itu kita akan nilai setiap rumah sakit. Dan sekali lagi, peniliannya bukan setiap 5 tahun sekali, tapi penilaiannya setiap setahun sekali," tandasnya.
"Kalau mereka tidak memasukkan pelaporan di dalam SATUSEHAT terkait dengan program ini, maka setelah 5 tahun kemudian mereka mau diakreditasi, nggak lulus," tegasnya.
Azhar mengingatkan akibat dari tidak lulusnya akreditasi ini bisa berdampak pada kerjasama asuransi serta perizinan lainnya.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Festival Kuliner November-Desember 2024, Banyak Ragam Makanan Enak dan Gratis!
"Jadi memang kalau saya lihat kepatuhan daripada rumah sakit dalam hal ini juga terhadap dokternya harus kita tingkatkan.
'Jadi itu tadi, melalui akreditasi dan juga tentu saja kita akan adakan sidak mendadak terkait dengan kepatuhan formularium."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: