Kemenkes Tegas Atur Soal Penggunaan Antibiotik: Bisa Pengaruhi Akreditasi RS
Kementerian Kesehatan akan bertindak tegas bagi rumah sakit yang tidak memasukkan program penurunan antimicrobial resistance (AMR) atau resistensi antibiotik.-dok disway-
Hal ini bertujuan untuk mencegah semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang mengalami resistensi antibiotik akibat penggunaan obat tersebut secara sembarangan.
Pasalnya, kematian akibat antibiotik terus meningkat setiap tahunnya.
BACA JUGA:Superindo Kini Hadir di Apartemen Arandra Residence
BACA JUGA:Teguh Setyabudi Resmikan Jaknaker Expo 2024, Sediakan 35.000 Lowongan Kerja
"Angka kematian terus meningkat, sekitar 1,2 juta kematian dan ini akan terus meningkat menjadi 10 juta kematian pada tahun 2050," ungkapnya.
Menurut Azhar, kurangnya kesadaran terkait resistensi antibiotik ini disebabkan karena ketidaktahuan masyarakat bahayanya kondisi tersebut.
Selain itu, masyarakat juga dapat dengan mudah mengakses antibiotik tanpa resep dokter.
"Terlalu mudahnya masyarakat mendapatkan antibiotik tanpa resep dokter. Dan ini terjadi di apotik, toko obat berizin, dan warung-warung. Ini yang perlu kita kendalikan."
BACA JUGA:Sinopsis Film God of Egypt di Bioskop Trans TV Hari Ini 21 November 2024
Selain rumah sakit, pihaknya juga meningkatkan pengawasan terhadap apotik, toko obat berizin, dan warung-warung yang menyediakan obat antibiotik.
Di samping itu, ia juga menyoroti penggunaan antibiotik di sektor pertanian.
"Kita melihat bahwa mereka juga menggunakan antibiotik untuk menjaga kesehatan daripada hewannya. Mulai dari ayam, supaya nggak sakit, mereka pakai antibiotik. Ikan-ikan, mereka pakai antibiotik. Terus sapi, mereka pakai antibiotik, dan sebagainya."
Hal ini pun menjadi perhatian pihaknya untuk mengendalikan penggunaan antibiotik sehingga tidak berpindah ke manusia ketika dikonsumsi.
BACA JUGA:Sinopsis Film God of Egypt di Bioskop Trans TV Hari Ini 21 November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: