Komnas HAM Sebut Konflik Bersenjata di Papua Memakan 61 Korban Jiwa Sepanjang 2024
Komnas HAM Sebut Konflik Bersenjata di Papua Memakan 61 Korban Jiwa Sepanjang 2024-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan 113 peristiwa terkait hak asasi manusia (HAM) terjadi di Papua sepanjang tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, 85 kasus berdimensi konflik bersenjata dan kekerasan, yang berdampak besar terhadap warga sipil, termasuk korban jiwa, luka-luka, dan pengungsi internal.
BACA JUGA:8 Anggota OPM Kembali ke NKRI, Satgas Yonif 501/BY Terus Tingkatkan Perdamaian Papua
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, didampingi Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah dan Komisioner Mediasi Prabianto Mukti Wibowo, menyampaikan temuan ini dalam media briefing di Jakarta, Senin 30 Desember 2024.
“Atas data yang kami himpun, 61 korban jiwa tercatat sepanjang 2024. Sebanyak 32 di antaranya adalah warga sipil, termasuk dua anak-anak dan satu warga negara asing,” ungkap Atnike.
Menurut data, wilayah Papua Tengah menjadi daerah dengan tingkat kekerasan tertinggi. Kabupaten Puncak Jaya mencatat 13 kasus, sementara Paniai 12 kasus.
“Papua Tengah menjadi wilayah paling rentan dengan jumlah konflik bersenjata yang cukup ekstrem dibandingkan wilayah lain,” jelas Atnike lebih lanjut.
BACA JUGA:Unik! Festival Noken Lestarikan Budaya Papua, Koleksi Fashion Terbuat dari Bahan Alam
BACA JUGA:Prabowo Setujui Pemberian Amnesti Kepada Sejumlah Kategori Narapidana, Ada dari Kasus Papua
Selain itu, konflik ini memicu pengungsian internal, di mana banyak warga membutuhkan perlindungan dan bantuan kemanusiaan.
Komnas HAM juga menyoroti masalah yang muncul dari pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Di Papua Selatan, Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke menjadi salah satu yang menuai penolakan masyarakat adat.
“Proyek-proyek seperti ini sering kali direncanakan tanpa melibatkan masyarakat lokal secara langsung, sehingga berpotensi melanggar hak atas tanah masyarakat adat,” jelas Anis Hidayah.
Di Papua Pegunungan, sengketa lahan untuk pembangunan kantor pemerintah provinsi masih belum terselesaikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: