Kemenkes Ungkap Alasan PPDS Penyakit Dalam Unsrat Masih Dibekukan

Kemenkes Ungkap Alasan PPDS Penyakit Dalam Unsrat Masih Dibekukan

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan) Kemenkes RI Azhar Jaya. -Disway/Annisa Zahro-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan alasan pihaknya masih membekukan wahana program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Penyakit Dalam Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di RS Kandou Manado.

Hal ini terkait dengan maraknya kasus perundungan atau bullying hingga pemerasan oleh senior terhadap juniornya.

BACA JUGA:KPK Dalami Aset Pabrik Air Minum Dalam Kemasan di Bogor Terkait Kasus APD Kemenkes

BACA JUGA:Program Medical Check Up Gratis di Hari Ulang Tahun Kemenkes, Bisa di RS Swasta?

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan) Kemenkes RI Azhar Jaya menegaskan bahwa kelanjutan nasib program studi tersebut tergantung dari pihak kampus.

"Jadi prinsipnya tergantung daripada Unsrat-nya," kata Azhar ketika ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta , 21 November 2024.

Menurutnya, tidak semua mahasiswa di Unsrat bersalah atas hal ini.

Oleh karena itu, ia hanya meminta pihak Unsrat untuk menyerahkan nama-nama yang merupakan pelaku perundungan.

BACA JUGA:Soal Eliminasi TBC, Kemenkes Tingkatkan Temuan Kasus Dulu, Targetkan 1 Juta di 2025

BACA JUGA:Ramai Penipuan Berkedok Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu, Kemenkes Bilang Gini

Sehingga kemudian, pihaknya akan menindaklanjuti dengan sanksi yang sesuai aturan.

"Memang tidak semuanya (pelaku mahasiswa) Penyakit Dalam di Unsrat bersalah, tetapi saya minta mereka memberikan nama-nama senior-senior yang melakukan perundungan untuk kami berikan hukuman yang sesuai porsinya," tandasnya. 

Namun demikian, ia menyebut bahwa hingga saat ini permintaan tersebut tidak ditanggapi pihak kampus.

"Sampai saat ini saya belum dapat nama-namanya dari mereka, sehingga saya belum buka," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads